Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Dalam Sistem Pemasyarakatan (Transformasi Pidana Non Pemenjaraan) - Sultan Isnansyah Fazri, S.H.

Buku ini membahas secara komprehensif perubahan paradigma hukum pidana Indonesia melalui hadirnya KUHP Baru dan implikasinya terhadap sistem pemasyarakatan nasional. Berangkat dari kebutuhan reformasi hukum yang lebih humanis, progresif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial, buku ini menguraikan pergeseran mendasar dari sistem pemidanaan yang bersifat represif menuju pendekatan pembinaan yang lebih rehabilitatif dan restoratif.

Pembahasan diawali dengan pengantar mengenai filosofi KUHP Baru dan perbedaan fundamentalnya dengan KUHP lama, khususnya terkait jenis pidana, pidana pengawasan, pidana kerja sosial, hingga konsep keadilan restoratif. Buku ini juga mengulas bagaimana perubahan regulasi tersebut memengaruhi pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Indonesia, termasuk tantangan implementasi di lembaga pemasyarakatan yang masih menghadapi persoalan overcapacity, keterbatasan sumber daya manusia, serta kesiapan kelembagaan.

Selain membahas aspek normatif, buku ini menyajikan analisis kritis terhadap penerapan pidana alternatif sebagai instrumen reintegrasi sosial bagi warga binaan. Penulis mengupas peran pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang lebih efektif, manusiawi, dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat modern. Berbagai inovasi pemidanaan, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, dibahas sebagai solusi untuk mengurangi dominasi pidana penjara sekaligus memperkuat proses rehabilitasi narapidana.

Buku ini juga menyoroti perlindungan hak-hak warga binaan pemasyarakatan, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, pembinaan mental, serta kesiapan kembali ke masyarakat. Di bagian akhir, pembaca diajak memahami tantangan dan masa depan pemasyarakatan Indonesia di era KUHP Nasional, mulai dari digitalisasi pemasyarakatan, penguatan reintegrasi sosial, hingga pembangunan model lembaga pemasyarakatan berbasis rehabilitasi dan community correction.

Ditulis dengan pendekatan akademis namun tetap mudah dipahami, buku ini sangat relevan bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi pemasyarakatan, aparat penegak hukum, serta masyarakat umum yang ingin memahami arah baru sistem hukum pidana dan pemasyarakatan di Indonesia.


Posting Komentar

advertise
advertise
advertise
advertise